Isak Tangis Buruh Warnai Demo Tuntut Revisi UMSP 2025 di Kantor Gubernur Sumsel
Ratusan buruh unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumsel (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM – Aksi demonstrasi ratusan buruh yang menuntut revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 berlangsung penuh emosi di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu 18 Desember 2024. Isak tangis mewarnai orasi para buruh yang merasa aspirasinya belum sepenuhnya didengar.
Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Kota Palembang, Hermawan, menyampaikan tiga poin utama dalam tuntutan mereka.
1. Revisi UMSP 2025
Buruh mendesak agar penetapan UMSP 2025 yang telah disetujui Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, segera direvisi.
BACA JUGA:Sidang Kasus Mega Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun
BACA JUGA:Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Berhasil Tangkap Residivis Pencurian Rumah Kosong
2. Pengumuman UMP Kabupaten/Kota
Buruh meminta agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Sumsel segera diumumkan.
3. Sektor UMSP yang Terbatas
Hermawan menyoroti keputusan Pj Gubernur yang hanya mengumumkan tiga sektor dari sembilan sektor yang diajukan oleh Dewan Pengupahan.
"Dewan pengupahan telah mengajukan sembilan sektor, namun Pj Gubernur hanya mengumumkan tiga sektor saja. Ini yang kami tuntut agar segera direvisi," tegas Hermawan dalam orasinya.
Pj Gubernur Sumsel sebelumnya mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau Rp224.697. UMP Sumsel naik dari Rp3.456.874 menjadi Rp3.681.571.
Sementara itu, UMSP untuk tiga sektor naik sebesar 8 persen atau Rp52.000 menjadi Rp3.733.424. Namun, keputusan ini dianggap tidak mencerminkan seluruh kebutuhan buruh di sembilan sektor yang telah diajukan.
BACA JUGA:Persiapan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Pagar Alam Gelar Rakor