Pergantian Tahun 2025, Kapolres Muba Imbau Tidak Menyalakan Petasan dan Orgen Tunggal
Kapolres Muba AKBP Listiyono Nugroho SIK MH (Foto Ist) --
KORANHARIANMUBA.COM - Menyambut pergantian tahun 2025, Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Listiyono Nugroho, SIK, MH, mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan cara yang aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Salah satu imbauan penting yang disampaikan adalah larangan menyalakan petasan serta penggunaan orgen tunggal yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Perayaan tahun baru seharusnya menjadi momen untuk refleksi dan kebersamaan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Muba untuk tidak menyalakan petasan, karena selain membahayakan, suara petasan juga dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya,” kata Kapolres Muba
Kapolres juga menyoroti penggunaan orgen tunggal yang sering kali memicu kerumunan massa dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
BACA JUGA:Razia Gabungan, Satlantas Polrestabes Palembang Tilang 14 Kendaraan Melanggar Peraturan Laulintas
BACA JUGA:Malam Pergantian Tahun, Polsek Imbau Tidak Nyalakan Petasan
Menurutnya, acara musik semacam itu bisa menimbulkan kerumunan, yang dapat mempersulit pengendalian sosial terutama di masa pandemi atau dalam upaya menjaga keamanan.
Selain itu, Kapolres Muba telah menyebarkan imbauan, sebagai berikut :
1. Tidak Melaksanakan Pesta dalam menyambut malam tahun baru 2025
2. Tidak Melaksanakan Konvoi Kendaraan di jalan Raya pada saat malam tahun baru 2025
3. Tidak melaksanakan pesta kembang api, miras ataupun narkoba
4. Tidak melakansakan orgen tunggal yang mengundang kerumuman masyarakat yang mengakibatkan hal yang tidak diinginkan
5. Jaga Kerukunan dan toleransi antar umat beragama
Peningkatan Pengamanan