Waduh, Truk Kontainer Didapati Masih Melanggar Aturan Parkir
Langgar Aturan Parkir (Foto Ist)--
“Ada dari jalan Noerdin Panji melalui jalan MP Mangkunegara yang sempit dan padat. Ini bahaya bagi pengendara lainnya, terus parkir di Jalan A rozak untuk menunggu jam lintas mereka. disana penyemitan jalan, macet rawan kecelakaan semua ada,” tuturnya.
Maka lanjut Tria, kondisi kawasan RE Martadinata dan Jalan Abdul Rojak memang harus segera diperhatikan sehingga tidak adanya keluhan menahun bagi warga.
“Kita mau lapor kemana?apakah didengarkan, semoga melalui Palembang Pos ini tersampaikan. Kita buktikan apakan pemerintah setempat ada tindakan, atau hanya mengampil uang dari mereka saja,” tutupnya. Oleh-oleh khas Palembang
Senada dikeluhkan Dayu, warga Perumnas Kota Palembang.
Dia mengatakan, masih adanya truk kontainer yang melanggar parkir di kawasan Jalan RE Martadinata dan Jalan Residen Abdul Rozak.
Masih adanya parkir yang melanggar aturan karena tidak tegasnya Pemkot Palembang melalui Dishub untuk melakukan tindakan tegas. Oleh-oleh khas Palembang
"Itu kan jelas melanggarnya apalagi di kawasan itu ada rambu tak boleh parkir. Artinya ini karena lemahnya pengawasan termasuk juga pemberian sanksi yang tidak tegas dan mungkin juga terlalu ringan atau Mungkin juga ada dugaan 'permainan' karena truk kontainer itu kebanyakan milik perusahaan, " ucapnya.
Taufik Anwar, selaku Pengamat Lingkungan Perkotaan, menurutnya, hal tersebut masih terus terjadi akibat kurangnya ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
BACA JUGA:Cegah DBD, Warga Gotong Royong Bersihkan Genangan Air
BACA JUGA:Lapas Sekayu Lakukan Penanaman Bibit Terong, Dukung Ketahanan Pangan
"Kurang tegasnya dari aparat terkait, karena selama ini terkesan melakukan pembiaran. Diduga sih iya, ada yang bilang katanya truk kontainer ini milik orang-orang besar atau yang punya jabatan," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Selasa (13/12).
Taufik mengatakan, jika masalah tersebut merupakan wewenang dari Dinas Perhubungan (dishub) Kota.
"Itu kan salah satu yang berwenang dishub kota, ya seharusnya jangan cuma berani mengunci kendaraan pribadi saja. Itu sangat mengganggu pengguna jalan, rawan kecelakaan, dan juga lampu jalan di daerah itu mati juga," katanya.
Taufik menuturkan, jika truk yang parkir bebas di depan BGR karena tidak mau membayar lahan yang telah disiapkan BGR karena tarifnya yang mahal.
Menurutnya, pengemudi truk kontainer tersebut rumahnya tidak jauh dari perusahaan.