Ini Klarifikasi Kisruh BPJS KIS di Ogan Olir

Kisruh BPJS KIS di Ogan Ilir (Foto Ist)--

"Menindaklanjuti surat dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang  Palembang kepada Bupati Ogan Ilir Tanggal 27 Desember 2024 Nomor 2672/111-01/1224 tentang Pemberitahuan berakhirnya Rencana Kerja JKN-KIS (PRPU/BP Pemda Kabupaten Ogan Ilir).

Sehubungan dengan Rencana Kerja Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang tentang Penyelenggaraan JKN telah berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan belum diperpanjang, maka dapat kami infokan bahwa:

1. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 status kepesertaan BPJS yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menjadi non-aktif sementara sambil menunggu proses Penandatanganan Rencana Kerja (PKS).

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera (emergency) diarahkan untuk mendaftar Kepesertaan JKN-KIS Mandiri, setelah PKS selesai ditandatanganin akan dialihkan kembali ke kepesertaan JKN-KIS yang didanai oleh Pemerintah Daerah.

2. Untuk pendaftaran pasien yang belum mempunyai kartu JKN-KIS tidak bisa dilayani sementara waktu sampai ada Penandatangan Rencana Kerja PKS antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan, dan diarahkan untuk mendaftar kepesertaan JKN-KIS Mandiri, setelah PKS selesai ditandatanganin akan dialihkan kembali ke kepesertaan JKN-KIS yang didanai oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Palembang Bank Sumsel Babel (PBS) Berjaya, Garuda Jaya Tunduk dengan Skor Telak 0-3 di Proliga 2025

3. Untuk kepesertaan yang dinon-aktif kan yang akan berobat ke Puskesmas tetap diberikan Pelayanan seperti biasa tanpa dipungut biaya;

Demikian agar menjadi perhatian dan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas kerjasama yang baik diucapkan terima kasih."

Surat Edaran ini tertanggal 02 Januari 2025 ditujukan kepada Kepala UPT Puskesmas se- Kabupaten Ogan Ilir, dan ditandatangani An. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melalui Kepala Bidang SDK, Hj. Indah Mulvana, S.Kep., M.Kes. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan