Pelaku Menghilangkan Nyawa di Muara Kelingi Ditangkap

TANGKAP, Maulana pelaku pembunuhan Mulyono berhasil ditangkap (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Terbunuhnya Mulyono (50), warga SP 7, Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, cepat diungkap tim gabungan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Muara Kelingi. Berselang sehari, polisi berhasil mengamankan Maulana (30), juga warga SP 7.

Pelaku ditangkap di wilayah SP 6, Kecamatan Muara Kelingi, Sabtu 04 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. “Memang ada beberapa versi motif pelaku, tapi nanti kami pastikan lebih lanjut,” kata Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Riyan Tiantoro Putra.

Alasannya, pelaku masih dalam perjalanan dibawa dari Polsek Muara Kelingi menuju Polres Mura. Dugaan sementara, pembunuhan itu dilatari dendam. Keduanya saling kenal, sementara barang berharga milik korban tidak ada yang hilang.

Diketahui, korban dibunuh dengan sadis. Mengalami 8 luka tusukan di tubuh, serta luka robek di bagian mulut. Jasadnya yang bersimbah darah, ditemukan di kawasan jalan kebun karet, wilayah SP 7 Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Mura, Jumat (3/1), sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Sudah Disetujui Pimpinan Dewan, DPRD Muba Resmi Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025, Ini yang Bakal Dibahas

BACA JUGA:Ada 9 Daerah Masih Menghadapi Sengketa Pemilu, Tunggu Keputusan MK

Kasi Humas Polres Mura AKP Herdiansyah, kemudian mengonfirmasi pelaku Maulana sudah mengakui membunuh korban Mulyono. Ditusuknya berulang kali, menggunakan pisau. “Versi pelaku, dia dituduh korban mencuri jedol karet,” katanya.

Kemudian pelaku juga mengaku, saat itu diancam akan ditembak oleh korban menggunakan senapan angin. Dia menepis senapan angin itu, lalu mencabut pisau dari pinggang dan ditusukkan ke korban berulang kali. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan