Sabu Seberat 450 Gram dan 190 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Musi Rawas, Pelaku Diamankan Satres Narkoba

Diamankan (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura).
Kali ini, tim Eagle Squad berhasil meringkus seorang buruh asal Palembang yang kedapatan membawa 450 gram sabu dan 190 butir ekstasi di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (28/1) sekitar pukul 05.00 WIB.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Niti Sumito (45), warga Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
BACA JUGA:PSSI Usulkan Laga Persahabatan dengan Timnas Belanda, Bangun Kemitraan Strategis
BACA JUGA:Lautaro Martinez Hatrick, Inter Milan Ganas Bekuk AS Monaco 3-0 di Liga Champions
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 450 gram sabu dan 190 butir ekstasi dengan berat bruto 74,85 gram," ujar AKP Aston Lasman Sinaga.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tim Eagle Squad segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Lintas Sumatera.
"Setiba di lokasi, kami memastikan bahwa informasi yang diterima akurat. Saat tersangka berada di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka beserta barang bukti," tambahnya.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti dari tangan tersangka, antara lain:
1. 450 gram sabu dalam plastik transparan.
2. 190 butir ekstasi dengan berbagai logo dan warna, terdiri dari:
3. 65 butir warna kuning, logo kerang (26,96 gram)