Kapolres OKI Langsung Pimpin Olah TKP Dugaan Curas Merenggut Nyawa

OLAH TKP, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto Pimpin Olah TKP (foto ist)--

“Saya memperjuangkan keadilan untuk adik saya. Adik saya meninggal di lahan dia sendiri, sudah ada saksi dan bukti adanya dikejar-kejar hingga terjadi kematian,” ujar Halina. 

Laporannya diiterima laporan polisi (LP) nomor LP/B/34/V /2025/SPKT/Bareskrim Polri, 20 Januari 2025. Pasal yang disangkakan, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Alasannya melapor langsung ke Bareskrim Polri, karena merasa kepolisian setempat tidak menanggapinya secara sungguh-sungguh atas tewasnya Nawi. Menganggap peristiwa kematian H Nawi hal yang wajar. Padahal ada upaya pembunuhan dan ancaman dengan senpi dan sajam. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan