Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Resmi Beroperasi, Warga Antusias Urus Administrasi

Mall Pelayanan Publik Ogan Ilir (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ogan Ilir mulai resmi melayani masyarakat pada Senin, 3 Februari 2025. Pada hari pertama operasional, ratusan warga terlihat mendatangi MPP untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, terutama layanan Catatan Sipil (Capil).  

MPP Kabupaten Ogan Ilir berlokasi di eks Gedung Serbaguna Caram Seguguk, Komplek Pemda Lama Indralaya. Gedung ini disiapkan sebagai pusat layanan terpadu untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen dan perizinan.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, Hj Santi Novita Sari, mengatakan bahwa saat ini baru beberapa layanan yang dibuka.  

"Hari ini kita masih dalam tahap awal, baru layanan Capil dan Samsat yang beroperasi. Kita juga sedang mengevaluasi apa saja yang masih perlu diperbaiki," ujar Santi.  

BACA JUGA:Honorer Empat Lawang Demo Tolak Status PPPK Paruh Waktu, Tuntut Kepastian dari Pemerintah

BACA JUGA:Waduh!Petugas PLN Layangkan Surat Peringatan 6 OPD di Kabupaten Kayuagung, Segera Bayar Tunggakan

Ia menambahkan bahwa soft opening MPP Kabupaten Ogan Ilir dijadwalkan pada 12 Februari 2025, yang akan diresmikan langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. 

Terkait sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di MPP, Santi menjelaskan bahwa para petugas berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.  

"Petugas yang melayani masyarakat berasal dari instansi terkait, sesuai dengan bidangnya," jelasnya.  

Untuk layanan dari DPMPTSP, masyarakat sudah bisa mengurus berbagai perizinan, termasuk perizinan usaha dan perizinan lainnya. Selain itu, terdapat juga layanan dari instansi eksternal, seperti Samsat, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.  

"Layanan dari Polres, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, KPP Pratama, hingga Pengadilan juga tersedia di sini. Jadi, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu tempat," tambah Santi.  

Diharapkan dengan beroperasinya MPP ini, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan efisien. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan warga dalam mengurus dokumen dan administrasi lainnya. (*)

Tag
Share