Dugaan Korupsi Retribusi Parkir, Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dishub

Kejari Banyuasin geledah kantor Dishub--
KORANHARIANMUBA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menggeledah Kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin pada Selasa 11 Februari 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir sejak tahun 2020 hingga 2023.
Sejak pukul 10.00 WIB, tim penyidik Kejari yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Giovani, SH, MH, langsung menyisir ruangan-ruangan penting. Hingga sore hari, mereka berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data yang diduga menjadi bukti kuat dalam kasus ini.
Kepala Kejari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang, melalui Kasi Pidsus Giovani mengungkapkan temuan mengejutkan dalam kasus ini.
"Kita temukan ada indikasi kuat, retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke pihak-pihak tertentu. Bahkan, ada dugaan pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat," ungkapnya.
Untuk memperkuat penyelidikan, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb.
Meski hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan, Giovani menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua bukti yang ditemukan hingga pihak yang paling bertanggung jawab terungkap.
Aksi penggeledahan ini langsung menyita perhatian publik dan menimbulkan banyak spekulasi. Warga menduga kasus ini bukan hanya melibatkan satu atau dua orang, melainkan jaringan yang lebih besar.
"Kalau uang parkir saja bisa diselewengkan, bagaimana dengan anggaran lainnya? Jangan-jangan ini hanya puncak dari gunung es!" ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Yang lebih mengejutkan, penggeledahan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah Pemkab Banyuasin terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR.
Di tengah hebohnya kasus ini, Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin, Mulyanto, memastikan pihaknya akan kooperatif dalam proses hukum.
"Kami mendukung penuh upaya Kejari Banyuasin. Jika ada yang bersalah, harus bertanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Kejari Banyuasin memastikan tidak akan memberi celah bagi para pelaku untuk lolos dari jerat hukum.
"Kami akan menelusuri setiap aliran dana, siapa pun yang terlibat akan kami tindak," tutup Giovani dengan tegas.(*)