Pemprov Sumsel Tunggu Arahan Pusat Soal Wacana ASN 3 Hari WFO

Sekda Sumsel Edward Candra--
KORANHARIANMUBA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Chandra, menanggapi wacana efisiensi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tiga hari kerja dari kantor (WFO) dalam seminggu.
Menurut Edward, Pemprov Sumsel akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini, sistem kerja ASN di lingkungan Pemprov Sumsel masih berjalan seperti biasa.
"Mengenai WFO dan WFA masih tetap berjalan seperti biasa, tapi prinsipnya kita tetap berhemat," kata Edward usai rapat bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel di Ruang Tamu Sekda, Kamis 13 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi jam kerja ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat, sehingga Pemprov Sumsel belum bisa memberikan keputusan lebih lanjut.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Lahat Ringkus Dua Kurir Ganja 7,6 Kg, Sempat Kabur ke Gorong-Gorong
BACA JUGA:Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Depan Musala SPBU Romi Herton Palembang
"Kita sudah antisipasi dari awal tahun, dan sudah meminta agar lebih efisien. Program-program yang sudah terencana tetap akan berjalan," jelasnya.
Lebih lanjut, Edward menyebutkan bahwa Pemprov Sumsel nantinya akan menyelaraskan kebijakan ini dengan program yang akan dijalankan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang akan segera dilantik.
"Kita nanti akan mensinkronkan dengan program dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," ujarnya.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya mengusulkan sistem kerja ASN dengan skema tiga hari WFO dan dua hari bekerja dari mana saja (WFA).
Wacana ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN serta mengurangi biaya operasional pemerintah.
Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut oleh pemerintah pusat, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.(*)