Ini Hasil Sidak Disperindagin OKU, Sita Minuman Kedaluwarsa

Disdagperin OKU melakukan Sidak, Temukan Minuman Kadaluwarsa (foto its)--
Sebelumnya diberitakan, Edo warga di baturaja mendapat paket lebaran dari seorang temannya berupa dua lusin minuman botol merek Fanta dan Sprite ukuran 250 militer.
Setelah diteliti dua jenis minuman tersebut sudah expired atau kedaluawarsa hingga periode 16 Januari 2025 sehingga tidak layak edar.
informasinya didapati bahwa dibeli dari Toko ACL di Sukaraya yang disuplai sebanyak 500 lusin minuman botol dua merek terkenal tersebut dari Gudang Sumatera yang terletak di depan Islamic Center Baturaja.
"Anehnya setiap satu lusin berisi tujuh botol minuman yang kadaluarsa. Diduga ini bukan kelalaian, namun ada unsur kesengajaan," pungkasnya. (*)