Ratusan Massa Minta Dana Hibah KONI Sumsel Ditangguhkan, Dugaan Pelanggaran AD Jadi Sorotan

Ratusan Massa, Dana Hibah, KONI Sumsel, Ditangguhkan, Dugaan Pelanggaran AD, Jadi Sorotan--

KORANHARIANMUBA.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSICABOR) mendatangi kantor KONI Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyuarakan aspirasi agar pencairan dana hibah tahun 2025 ditangguhkan sementara.

Ketua FORSICABOR, Lidayanto, menyampaikan bahwa desakan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Anggaran Dasar KONI, khususnya Pasal 29 ayat 3 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum harus aktif menjalankan tugas organisasi di daerah.

“Saat ini Ketua Umum KONI Sumsel merangkap sebagai anggota DPR RI. Kesibukannya di Senayan membuat tugas organisasi tidak maksimal dijalankan,” ujar Lidayanto dalam orasinya.

BACA JUGA: PUPR Banyuasin Gerak Cepat Perbaiki Jalan Poros Sungsang yang Amblas

BACA JUGA:Taman Mini Indonesia Indah, Warisan Budaya dari Gagasan Ibu Tien Soeharto

Ia mengungkapkan bahwa dalam Rapat Anggota KONI tahun 2024 lalu, sebanyak 53 cabang olahraga telah menandatangani rekomendasi untuk pergantian Ketua Umum. Namun, ditegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan mosi tidak percaya, melainkan bentuk koreksi agar roda organisasi berjalan sesuai mekanisme.

"Kami berharap Ketua Umum dapat lebih fokus menjalankan tugasnya di DPR RI, sementara roda organisasi KONI Sumsel bisa berjalan optimal di bawah kepemimpinan yang aktif di daerah," jelasnya.

FORSICABOR juga meminta Pemprov Sumsel agar tidak mencairkan dana hibah sebelum konflik internal KONI diselesaikan. "Jika situasi berlarut, kami usulkan pelimpahan tugas teknis KONI ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel sebagai langkah alternatif,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum KONI Sumsel, H. Tubagus Sulaiman, MH, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah surat yang berkaitan dengan isu tersebut dan tengah melakukan verifikasi keabsahan dokumen.

“Beberapa surat bertanggal Desember 2023, bahkan ada yang bertanggal Desember 2024. Padahal kami baru dilantik Desember 2023. Ini tentu perlu kami klarifikasi,” tegas Tubagus.

Ia menambahkan, hasil verifikasi sementara menunjukkan bahwa dukungan dari cabang olahraga yang sah belum mencapai 30. “Sebagian ditandatangani oleh pengurus non-ketua, bahkan ada yang masa jabatannya sudah habis. Kami akan panggil dan klarifikasi semua pihak terkait,” tandasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan