Ratusan Warga 4 Desa Geruduk PT CBE, Tuntut Janji Prioritaskan Pekerja Lokal dan Kemitraan Usaha

Warga 4 Desa Melakukan Aksi (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM, -  Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Cakra Bumi Energi (CBE), sebuah perusahaan yang merupakan bagian dari Sub PLTU Sumsel 1.

Aksi yang berlangsung pada Kamis, 10 April 2025 ini merupakan bentuk protes warga atas dugaan pengabaian hak-hak mereka sebagai masyarakat lingkar satu perusahaan.

Massa aksi yang berasal dari Desa Tanjung Menang, Cek Dam, Muara Emburung, dan Desa Jemenang ini menyuarakan tuntutan agar PT CBE segera merealisasikan janji untuk memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerja.

BACA JUGA:Aksi Heroik Berujung Tragis: Wartawan Ditusuk Saat Bela Orang Tua Terdakwa di Pengadilan Pangkalan Balai

BACA JUGA:Kejari Muba Sambut Kepala Seksi Pidana Umum Baru, Ini Sosoknya!

Selain itu, mereka juga menuntut adanya prioritas dalam kerjasama usaha, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.

Feri, salah satu koordinator aksi, bersama dengan Yoprin, Roki, dan kuasa hukum masyarakat, Usman Firiansyah, SH MH, mengungkapkan kekecewaan warga terhadap kebijakan perusahaan selama ini.

Mereka menilai PT CBE lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah dan memberikan peluang usaha kepada pihak di luar komunitas setempat.

"Kami merasa selama ini aspirasi kami tidak didengar. Kami menuntut agar PT CBE memberikan kesempatan yang adil bagi warga lokal untuk bekerja dan mengembangkan usaha di wilayah kami," tegas Feri di hadapan para pengunjuk rasa.

Selain masalah ketenagakerjaan dan peluang usaha, isu mengenai dampak lingkungan akibat operasional PT CBE juga menjadi sorotan utama dalam aksi ini.

Warga mengeluhkan masalah limbah perusahaan yang mereka nilai telah menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang kendaraan berat, hingga kondisi jalan menjadi becek dan berdebu.

"Kami mendesak pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti persoalan limbah dan dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup kami," lanjutnya.

Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah lingkungan. Mereka juga mendesak PT CBE untuk segera memenuhi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, yakni pada April 2024.

Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tertanggal 8 April 2024 tersebut adalah komitmen perusahaan untuk memprioritaskan pemberdayaan tenaga kerja dari wilayah ring 1 sebesar 70 persen, serta memberdayakan pengusaha lokal. "Kami menuntut PT CBE untuk segera mengimplementasikan kesepakatan ini. Ini adalah hak kami sebagai warga yang tinggal di sekitar area operasional perusahaan," seru Yoprin, koordinator aksi lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan