Kepergok Corat-Coret Tembok, Pemuda di Palembang Ternyata Bawa Ganja

Pelaku Vandalisme Kedapatan bawa ganja--
KORANHARIANMUBA.COM – Aksi vandalisme yang dilakukan seorang pemuda di Kota Palembang berujung penangkapan mengejutkan. Pelaku bernama Septian Wahyu Kaksono (23) tidak hanya kepergok sedang mencoret-coret tembok, tapi juga kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Pemuda asal Kecamatan Sematang Borang ini ditangkap pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB oleh Unit Laka Polrestabes Palembang saat sedang berpatroli di kawasan Pos Pakjo 602. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tampak sedang mengecat dinding rumah warga.
“Saat diamankan, pelaku terbukti membawa 4 kaleng cat semprot, 1 linting ganja, serta 4 bungkus ganja dengan total berat mencapai 21,25 gram,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu 16 April 2025.
BACA JUGA:Rahasia Sehat Alami: Rutin Uap Rempah, Daya Tahan Tubuh Meningkat Penyakit Menjauh!
BACA JUGA:Keluarga Ikhlas Terima Musibah Santri Tenggelam di Ogan Ilir, Tolak Autopsi
Kepada polisi, Septian mengaku telah melakukan aksi vandalisme di setidaknya 10 lokasi berbeda di wilayah Kota Palembang. Aksinya tersebut dilakukannya seorang diri pada malam hari.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana narkotika. “Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku mencapai 9 tahun penjara,” tegas Kapolrestabes.
Polisi kini tengah mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkoba lainnya.(*)