Astaga! Dokter Umum Ini Menjadi Korban Penganiayaan, Pelakunya Bikin Shok

Pelaku penganiayaan terhadap dokter di OKI diamankan Polsek Cengal (Foto Ist).--

Pelaku diamankan setelah mengetahui keberadaannya dari informasi keluarga korban. Pelaku diamankan pada 5 Januari 2024 kemarin sekira pukul 19.30 WIB. 

Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa baju hitam polos dan celana training warna hitam juga," ucap Kapolsek. 

Kini, untuk pelaku telah diamankan di Kapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Dalam kejadian ini untuk pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. (*)

Tag
Share