Transisi Energi di Muba: Pelanggan Eks-MEP Secara Bertahap Terlayani Listrik PLN Pasca Serah Terima Operasi

--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menuntaskan proses Serah Terima Operasi (STO) pengelolaan jaringan listrik eksisting dari PT. MEP kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) di Kabupaten Musi Banyuasin.

Penandatanganan resmi dilakukan di Ruang Rapat Balaputeradewa PT PLN UID S2JB Palembang pada Rabu, 23 April 2025.

Dalam rangkaian STO tersebut, Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi MSi, mewakili Bupati Muba H. M. Toha SH, memastikan bahwa setelah proses STO ini, secara bertahap sebanyak 56.112 pelanggan eks-MEP yang tersebar di 7 kecamatan di Bumi Serasan Sekate akan mulai menikmati aliran listrik dari PLN.

"Perjuangan ini tidaklah mudah, namun berkat kerja keras, dukungan dari berbagai pihak, serta komitmen Bapak Bupati Toha dan Bapak Wakil Bupati Rohman, juga dukungan penuh dari Bapak Gubernur Herman Deru, akhirnya pelanggan eks-MEP kini secara bertahap akan merasakan layanan listrik dari PLN," ungkap Sekda Muba, Dr. Apriyadi MSi.

BACA JUGA:Muba Siap Naik Kelas, Optimis Raih Predikat Lebih Tinggi sebagai Kabupaten Layak Anak

BACA JUGA:Kabupaten Musi Banyuasin Aktif dalam Koordinasi Regional Percepatan Digitalisasi Daerah 2025

Beliau menambahkan bahwa proses STO ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan transisi pelanggan eks-MEP ke PLN. "Insya Allah, dengan layanan listrik PLN nantinya, masyarakat Muba akan mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik dan layak," tuturnya.

Lebih lanjut, Apriyadi menjelaskan bahwa peralihan pelanggan eks-MEP ke PLN di Muba ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Muba. "Ini semua demi kepentingan warga Muba," tegasnya.

Setelah proses STO, Pemerintah Kabupaten Muba kini tengah menunggu jadwal pelaksanaan lapangan secara bersama-sama dengan pihak PLN. "Kita akan melakukan monitoring bersama-sama terkait pemasangan KWH Meter PLN dan instalasi jaringan yang akan dilaksanakan secara bertahap," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Muba H. M. Toha SH menyampaikan bahwa untuk tahap awal, peralihan pelanggan dari PT MEP ke PT PLN akan dilakukan di lima desa pada kecamatan yang pembangunan jaringannya telah rampung, yaitu Desa Karya Maju, Desa Tegal Mulyo, Desa Sri Damai, Desa Mulyo Asih, dan Desa Tenggaro.

"Dengan total pelanggan PT MEP yang akan beralih ke PT PLN sebanyak 2.813 pelanggan," terangnya.

Bupati Toha berharap agar dengan peralihan pelanggan eks-MEP ke PLN, warga Muba dapat memperoleh fasilitas atau layanan listrik yang lebih baik dan memadai. "Insya Allah dengan peralihan ini, warga atau pelanggan eks-MEP yang beralih ke PLN akan mendapatkan pasokan listrik yang layak," imbuhnya.

General Manajer PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi-Bengkulu (UID S2JB), Adhi Herlambang, yang diwakili oleh Senior Manager Perencanaan, Muhammad Taqwa, menjelaskan bahwa proses pembangunan jaringan akan dilaksanakan dalam tiga tahapan.

"Setelah STO ini, PLN akan bekerja secara maksimal di lapangan agar secara bertahap 56 ribu pelanggan eks-MEP dapat menikmati pasokan listrik dari PLN," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Hendriansyah, melalui Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Idham, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai bantuan biaya pemasangan KWH Meter bagi pelanggan eks-MEP melalui dana BKBK atau Bangubsus.

"Semoga proses ini berjalan lancar, dan ini semua demi kepentingan masyarakat di Muba," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Dr. Apriyadi MSi turut didampingi oleh Plt. Asisten II Setda Muba Erdiansyah, Kepala Dinas PUPR Alva Elan SST MPSDA, Direktur Utama PT MEP Agus Raflen ST MSi, Staf Khusus Bupati Bidang Investasi dan Ekonomi, Kerjasama Daerah, Lingkungan Hidup, Energi dan Sumber Daya Mineral Andi Wijaya Busro, SH MHum, Kabag Kerja Sama Dicky Meiriando SSTP MH, Kabag Perekonomian Muhammad Aswin SSTP MSi, Camat Sungai Lilin Tatang, Direktur Keuangan PT. Petro Muba Fery Antoni Kurniawan, dan Staf Legal Petro Muba Amarullah Diansyah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan