Terjebak Kobaran Api dalam Kamar
Rumah korban yang hangus terbakar Sabtu subuh tadi. Tidak ada barang yang bisa diselamatkan. Anak pemilik rumah terpanggang di dalam kamar. Foto: zul/sumeks.co----
Namun, kronologis versi lain yang diungkap pihak kepolisian menyebutkan, jika yang pergi salat berjamaah di masjid hanya Sudanu, sementara di rumah hanya ada istrinya dan kembaran korban.
Saat terjadi kebakaran, istri Sudani berusaha mengangkat korban yang tertidur di dalam kamar, namun dia terjatuh dan melompat ke jendela untuk meminta pertolongan warga.
Sementara itu, Barry Karno S Camat Nibung, saat dikonfirmasi membenarkan, jika ada insident tersebut. Dan da korban jiwa usia 14 tahun yang terpanggang api.
"Korban alami disabilitas, saat kejadian posisinya ditingga sendirian di rumah orang tuanya pada ke masjid. Api muncul dari korsleting listrik," ucapnya.
BACA JUGA:Terbanyak Kedua Angka Kasus Tuberkolosis di Banyuasin
Camat Nibung mengaku, tidak tega saat menyaksikan jenazah korban dalam kondisi terpanggang.
"Saya tidak bisa cerita panjang terkait jenazah korban, karena kondisinya terpanggang. Jam 08.00 WIB, pagi tadi sudah dimandikan dan langsung dimakamkan," ujarnya.
Pihaknya mengkonfirmasi jika, rumah korban memang terbuat dari papan kayu, untuk sementara keluarga korban dievakuasi dan ditempatkan di rumah warga lainnya.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan jika adanya insident kebakaran rumah di Kecamatan Nibung.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak kapolsek Nibung, memang benar ada insident itu dan ada anak disabilitas yang meninggal akibat terpanggang. Untuk teknis bisa di konfirmasi langsung ke Kapolsek Nibung," tutupnya.
Untuk kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, karena banyak surat-surat penting dan harta korban yang tidak sempat diselamatkan.(zul)