Tiga Tahanan Tolak Rencana Kabur 8 Tersangka dari Polres Lahat, Sempat Mendapat Ancaman

Para tahanan yang kabur (sumeks.co)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Sebuah insiden percobaan pelarian terjadi di sel tahanan Polres Lahat pada Minggu, 27 April 2025, melibatkan 8 orang tersangka kasus pidana. Terungkap bahwa rencana kabur ini telah dipersiapkan dengan matang.
Kedelapan tahanan secara bergantian melubangi dinding kamar mandi sel secara terencana setiap harinya. Menjelang hari yang dianggap aman untuk melarikan diri, rupanya 3 dari 11 tahanan di dalam sel tersebut menolak untuk bergabung.
Ketiga tahanan yang menolak ini bahkan sempat diancam agar tidak berteriak selama proses pelarian berlangsung. Pukul 03.30 WIB dini hari dipilih sebagai waktu eksekusi, kedelapan tahanan menjebol dinding yang hanya tersisa beberapa milimeter.
BACA JUGA:Kabupaten PALI Dipuji Atas Kesuksesan Penyelenggaraan STQH Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2025
BACA JUGA:Ulasan Mendalam Sony ZV-E10: Sahabat Kreatif Para Pembuat Konten Video!
Saat kejadian, penghuni tiga sel tahanan lainnya sedang tertidur lelap, sementara 11 tahanan di sel paling ujung berpura-pura tidur. Diduga, para tahanan yang menunggu pelimpahan berkas perkara ini menggunakan obeng yang telah dimodifikasi untuk melancarkan aksinya.
Upaya melarikan diri kedelapan tersangka dengan kasus pidana yang berbeda-beda ini akhirnya tidak sepenuhnya berhasil.
Tiga tahanan berhasil ditangkap kembali dalam waktu singkat, yaitu Irfan Suryadi (24), Dika Cahyadi (37), dan Andre Suwardi (25). Irfan dan Dika merupakan warga Lahat, sementara Andre berasal dari Muara Enim.
Sementara itu, 5 tahanan lainnya yang masih dalam pengejaran terlibat kasus narkoba, yaitu Popi Pandri (32), Erlan Purnomo (29), Saputra (23), Jimi Desa (23), dan Harliko (28). Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, segera membentuk tim khusus untuk mengejar para tahanan yang melarikan diri dan menutup jalur keluar kota.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Pencabulan Diamankan, Salah Satunya Pria Paru Baya
Diketahui, 5 tahanan yang belum tertangkap terlibat kasus narkoba, sementara 3 tahanan yang sudah diamankan kembali terlibat kasus pidana umum lainnya. Popi dan Dika terlibat kasus kepemilikan ganja seberat 7,62 kg, sedangkan tiga tahanan yang telah tertangkap kembali terlibat kasus pemerkosaan dan pembunuhan, yakni Saputra, Jimi, dan Harliko.
Terungkap pula bahwa lokasi dinding sel tahanan Polres Lahat yang dijebol oleh 8 tahanan tersebut berada di bagian paling ujung dari empat ruang tahanan dan tidak terpantau oleh kamera CCTV.
Mereka memanfaatkan kondisi di belakang sel tahanan yang masih berupa semak belukar dan berada di bagian belakang Mapolres Lahat. Saat ini, tiga petugas jaga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau keterlibatan dalam kejadian ini.
Dua tahanan yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap kembali di kawasan hutan perbukitan perbatasan Gumay Talang dan Gumay Ulu, sementara satu tahanan lainnya diamankan di kawasan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.