KRYD di Palembang Incar Pengendara yang Makai Knalpot Brong

Polrestabes Palembang menggelar KRYD di Wilayah hukum Kota Palembang (Foto Ist).--

Incar Premanisme dan Knalpot Brong

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polrestabes PALEMBANG Polda Sumsel menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota PALEMBANG. 

KRYD itu digelar pada Sabtu malam 13 Januari 2024 hingga Minggu 14 Januari 2024 dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Suggihartono SIK dan Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya yang diikuti oleh personel gabungan satuan fungsi Jajaran Polsekta Polrestabes Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk mengatakan kegiatan KRYD tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam Minggu.

BACA JUGA:Arhan Betekad Memberikan yang Terbaik bagi Timnas Indonesia

BACA JUGA:Pasang Target di MotoGP 2024 Mengalahkan Marc Marquez

“Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan razia kendaraan yang berlokasi di jalan utama Protokol serta Wilayah Polsekta Polrestabes Palembang.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Kendaraan beserta pemiliknya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Geram! Mencoreng Nama Baik Kota Palembang, Ratu Dewa Minta Pelaku Pemalakan Segera Ditangkap!

Yenni Diarty juga menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan razia, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan patroli serta monitoring di seputaran Kota Palembang.

Juga untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang terjadi pada tengah malam hingga dini hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan