KRYD di Palembang Incar Pengendara yang Makai Knalpot Brong

Polrestabes Palembang menggelar KRYD di Wilayah hukum Kota Palembang (Foto Ist).--

“Melalui KRYD ini kami berupaya menjamin dan menciptakan rasa aman khususnya dimalam minggu, yang rawan akan gangguan kamtibmas, kami juga meminta dukungan masyarakat menjelang pemilu 2024 agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing” pungkasnya. 

Adapun jumlah hasil yang digelar Polrestabes Sat lantas 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Polsek IB II, mengamankan 4 unit motor tanpa surat dan memakai knalpot brong.

Polsek Kemuning, mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa surat, 1 unit knalpot brong. 

Mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan Andre alias Angge (38), warga Jalan Sirna Raga, Lorong Langgar, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.

Kemudian Polsekta IT I dan IT II Palembang, mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa surat. 

Polsek Kertapati, mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Polsek Plaju 2 unit  knalpot brong.

Lalu, Polsek Sako 1 unit R2 tanpa dilengkapi surat dan ditilang, 1 unit sepeda motor knalpot brong dan ditilang dan Polsek Kalidoni, mengamankan 1 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat.

Hasil secara keseluruhan giat KRYD yang digelar mengamankan 49 unit sepeda motor, di antaranya sebanyak 25 knalpot brong dan 24 tanpa surat.

“Tindak lanjut, diproses secara hukum yang berlaku dan untuk sepeda motor yang diamankan akan ditilang, dan untuk knalpot brong akan dipotong dan diganti knalpot asli kendaraan,” tutupnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan