Dua Pria di Sekayu Ditangkap Atas Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak di Bawah Umur

Dua Pria di Sekayu Ditangkap-foto polres muba-
KORANHARIANMUBA.COM,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.
Dua pria, berinisial JR (21) dan PI (45), keduanya warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, telah diamankan dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang masuk pada pertengahan Juni 2025.
“Kasus ini melibatkan dugaan bujuk rayu terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AA (17) yang kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Sekayu,” terang AKP M. Afhi Abrianto pada Jumat (4/7/2025).
BACA JUGA:Aksi Curat di PT Medco Energi Muba Terbongkar, Satu Pelaku Diringkus Polsek Lais
BACA JUGA: Bejat! Dua Pria Ditangkap Atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada November 2024 lalu. Pelaku diduga mendekati korban secara personal, salah satunya dengan menjanjikan sejumlah pemberian, termasuk uang jajan setiap minggu.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban setelah menyadari adanya perubahan pada kondisi anak mereka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah AKP M. Afhi Abrianto.
sProses hukum terhadap kedua tersangka saat ini sedang berlangsung, dengan dukungan pendampingan terhadap korban.
BACA JUGA:Musnahkan Senpi Rakitan, Wujud Komitmen Ciptakan Kamtibmas Kondusif
BACA JUGA:Pelaku Curian Mobil Pickup yang Licin Berhasil Dibekuk Polres Muba
Keduanya telah ditahan, dan penyidik juga telah menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menyikapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan peduli terhadap pergaulan anak-anak di lingkungan sekitar.