Baca Koran harian Muba Online

Sumatera Selatan Siap Jadi Percontohan Nasional Posbakum Desa

Sumatera Selatan Siap Jadi Percontohan Nasional Posbakum Desa --

KROANHARIANMUBA.COM,-  Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menjadi pelopor nasional dalam pemerataan akses keadilan hukum hingga ke tingkat desa. 

Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, MM, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumsel untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa di 17 kabupaten/kota se-Sumsel.

Dukungan ini disampaikan Herman Deru saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel yang baru, Maju Amintas Siburian, pada Rabu (23/7/2025). Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya Posbakum desa sebagai tonggak utama dalam menghadirkan keadilan hukum yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di pedesaan.

"Layanan hukum tidak boleh hanya terpusat di kota. Harus menyentuh langsung masyarakat di desa-desa," ujar Herman Deru. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi demi terwujudnya keadilan yang berkeadaban dan inklusif.

BACA JUGA:Polsek Keluang Cek Kesiapan Damkar PT. Hindoli Antisipasi Karhutbunlah

BACA JUGA:Sumsel Perkuat Pemerintahan Digital Lewat Optimalisasi Peran PPID

Sinergi Pemprov dan Kemenkumham untuk Optimalisasi Posbakum

Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat. Herman Deru berharap Posbakum yang akan dibentuk tidak hanya berfungsi sebagai simbol, melainkan sebagai sarana aktif, responsif, dan solutif.

"Layanan ini harus mampu memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta akses keadilan yang memadai bagi warga yang membutuhkan," tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengungkapkan bahwa peresmian pembentukan Posbakum ini akan dilakukan secara serentak di seluruh desa di Sumsel. Hal ini menjadikan Sumsel provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbakum di 100 persen wilayah desanya.

"Peresmiannya akan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Supratman Andi Agtas, pada 28 Juli mendatang. Ini akan menjadi sejarah dan model bagi provinsi lain," jelas Maju Amintas.

BACA JUGA:Bupati Muchendi Rombak Jajaran Pejabat OKI: Tekankan Totalitas Melayani dan Bebas Korupsi

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Rumah di Desa Mekar Jadi, Damkar Sungai Lilin Gerak Cepat Padamkan Api

Rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM ke Sumsel juga akan diisi dengan kegiatan Pelatihan Paralegal Desa secara daring. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa agar mampu menjadi garda terdepan dalam memahami dan menyebarkan informasi hukum secara tepat.

Menurut Maju Amintas, pelibatan masyarakat desa melalui Posbakum dan pelatihan paralegal merupakan pendekatan jangka panjang yang akan memperkuat fondasi hukum dari bawah. Dengan keterlibatan langsung warga desa, konflik atau persoalan hukum diharapkan dapat lebih cepat diidentifikasi dan ditangani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan