Pemkab Banyuasin Kunjungi Kemendagri, Perkuat LPPD
AUDENSI PJ Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH saat audensi dengan Kemendagri (Foto Amran).--
PANGKALAN BALAI, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebagai langkah memperkuat langkah penyempurnaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah sebagai laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gedung H, Lantai 12, Jum’at 26 Januari 2024.
Penguatan LPPD ini merupakan tugas bersama perangkat daerah, bukan hanya 1 (satu) Kepala Perangkat Daerah tapi semua Kepala organisasi perangkat daerah terlibat.
“Kami datang untuk meminta pendampingan dari direktorat evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas daerah dari proses sampai pelaporan, ” harapnya.
BACA JUGA:130 WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rehabilitasi Sosial 2024
BACA JUGA:Disdikbud Ogan Ilir Sebar Surat Edaran, Persiapkan Langkah-Langkah Preventif
Hani S. Rustam menginformasikan bahwa dalam hal pembuatan laporan sampai akhir. Kabupaten Banyuasin tahun 2023 ini naik dari peringkat 231 dan sekarang menjadi peringkat 36 se-Indonesia. Semua ini atas kerja bersama, team work untuk menghasilkan capaian yang diinginkan.
“Kami siap mendapatkan arahan dan berharap dapat support penuh untuk daerah kami agar kami tahu kekurangan kami dan dapat memperbaiki lebih baik lagi untuk tahun 2024 agar capaian kinerja Pemkab Banyuasin dapat menjadi terbaik,” tutupnya.
Sementara itu, Kasubdit Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah IV Direktorat EKPKD, Amril Rahim, AP.,M. Si menyambut dengan sangat baik atas niat baik dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Kita harus sama-sama memperbaiki mekanisme dan tahapan yang ada: pertama penyusunan tim penyusun, kedua penyusunan data dukung serta tahap rancangan. Lalu diperkuat dengan pembagian kinerja secara secara triwulan agar dapat membandingkan triwulan pertama dan kedua seterusnya,” papar Amril. (*)