Amankan Pengedar Sabu di Rumah Kosong
Kapolres Banyuasin menunjukkan barang bukti sabu-sabu senilai Rp187 juta dari tangan tersangka tang diamankan di rumah kosong. Foto: Aqda/sumeks.co ----
"Kami akan terus lakukan upaya penegakan hukum, bila ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika," ucapnya.
Sementara itu, Aprizal mengatakan kalau dirinya sudah satu bulan terakhir ini mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Betung.
"Saya jual dengan paket paket kecil, dari Rp100 ribu, Rp200 ribu," katanya.
Ia sendiri mendapatkan narkotika itu dari seseorang bernama Ari yang juga tinggal di Betung.(qda)