4 Bundel Berkas dan 1 Unit PC Disita Kejati Sumsel
Sumsel Dr Noordien Kusumanegara SH MH-Fadli---
Terbukti, menurut catatannya sudah lebih dari 35 orang dipanggil dan diperiksa untuk diambil keterangan baik dari pihak berbagai pihak yang berkaitan penyidikan kasus pajak ini.
Jauh sebelumnya, Kepala Kejati Sumsel saat itu Sarjono Turin SH MH menerangkan modus yang dilakukan Berawal dari adanya laporan disinyalir ketiganya diduga melakukan pemotongan pajak masuk ke kantong pribadi.
BACA JUGA:Tiga Pemilik 58 Ekor Buaya Terancam 5 Tahun Penjara
Saat itu Sarjono mencontohkan, seharusnya pajak yang disetorkan untuk negara Rp1 miliar namun disetorkan oleh para tersangka hanya beberapa ratus juta saja.
Ketiganya, menurut Sarjono Turin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris JAM pada bidang Intelijen Kejagung RI disangkakan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi.
Sementara, lanjut Sarjono terhadap dua wajib pajak dari perusahaan juga turut dijadikan tersangka, namun kewenangan penyidikan ada pada PPNS pajak.(*)