Serentak Seluruh Indonesia Operasi Keselamatan Musi 2024, Ini 11 Pelanggaran yang Disasar
11 Pelanggaran yang Meliputi sasaran Operasi Keselamatan Musi 2024 Polda Sumsel (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Operasi Keselamatan Musi 2024 Polda Sumsel akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai besok tanggal 4-17 Maret 2024 secara serentak di Polres jajaran.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dalam amanatnya mengatakan bahwa pelaksanaan operasi Keselamatan Musi 2024 bertema Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama.
Dalam kegiatan pencanangan Keselamatan Jalan ini yang menjadi target dari pelaksanaan operasi itu sendiri adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Adapun pelanggaran yang akan disasar petugas dalam Operasi Keselamatan 2024, yakni di antaranya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:Waduh, Viral Dugaan Kasus Mesum di Kabupaten Ogan Ilir, Salah Satunya Bikin Geleng Kepala
BACA JUGA:Jadikan Jembatan Ampera Objek Wisata Menarik di Sumsel
Berikut 11 pelanggaran yang akan disasar petugas dalam Operasi Keselamatan Musi 2024:
1. Berkendaraa menggunakan ponsel atau HP.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
BACA JUGA:300 Peserta Ikuti Open Turnamen Bupati Cup 2024, Didukung Bank Sumsel Babel
4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan (safety belt).
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.