Cium Bendera Merah Putih, 4 Napiter Ini Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

4 Orang Napiter Mengucapkan Ikrar Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – 4 Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Selasa 5 Maret 2024. 

Empat Napiter tersebut terdiri dari 2 napiter yang berasal dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan 2 napiter dari Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Upacara ikrar setia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, dan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir, para pejabat Kanwil Kemenkumham Sumsel, dan seluruh pegawai Lapas Tanjung Raja.

Selain itu hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kalapas Kelas  IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit dan Kalapas kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, BNPT, Densus 88 Antiteror, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402 OKI/OI, KUA Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakor HKBN 2024 bersama Mendagri dan Kepala Badan Pangan Nasional

BACA JUGA:Senayan Sudah Terima Pucuk Surat Tentang 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas  IIA Tanjung Raja dan Lapas kelas IIB Kayuagung.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa,” ujar Kakanwil Ilham.

Dikatakan oleh Ilham bahwa pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Hal ini sesuai dengan prinsip dari Pemasyarakatan, yaitu negara tidak berhak membuat WBP menjadi lebih buruk atau lebih jahat daripada sebelum masuk dalam lapas/ rutan.

BACA JUGA:Nah Loh, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Musi 2024

“Oleh karena itu negara hadir memberikan pembinaan, agar sehabis masa pidananya, warga binaan dapat menjadi manusia seutuhnya. Disinilah Pembimbing Kemasyarakatan berperan penting,” jelas Ilham.

Kepada Narapidana terorisme yang berikrar, Kakanwil Ilham Djaya berpesan agar tetap semangat menjalani pembinaan. Kakanwil Ilham berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja namun juga tulus dari hati yang mengucapkan.

“Saya berharap ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentang dengan NKRI. Ikrar ini bukan hanya disaksikan oleh kita disini tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT”, pesan Kakanwil Ilham kepada WBP yang telah berikrar

Tag
Share