Selamat Ya!, 879 Orang di Kemenkumham Berubah Status dari Non ASN Menjadi PPPK

KEMENKUMHAM Telah Menyelesaikan proses penataan tenaga non ASN dengan Menetapkan 879 orang Sebagai PPPK (Foto Ist).--

Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut pun melewati tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melewati tahapan akhir sebelum menjadi PPPK Kemenkumham.

BACA JUGA:Puluhan Masyarakat di Ngulak 1 Berebut Kikisan Aspal

Adapun 879 orang tersebut terdiri dari empat formasi yakni PPPK Teknis Khusus sejumlah 532 orang, PPPK Teknis Umum sejumlah 213 orang, PPPK Tenaga Kesehatan Khusus sejumlah 24 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan Umum sejumlah 110 orang.

"Kepada para PPPK, untuk mengedepankan sopan santun serta terus mengembangkan diri, profesionalisme, bertanggung jawab, dan jujur dalam bekerja sebagai ASN agar turut aktif dalam memberikan saran dan gagasan demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkumham," tekan Tono.

Kemenkumham, lanjutnya, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham.

"Bekerjalah dengan baik, pelajari hal yang baru, jaga nama baik Kemenkumham serta hindati berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi organisasi, diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas," ujar Tono sekaligus mengakhiri sambutannya.

Kegiatan serah terima ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan formasi PPPK Tahun 2023.

Diharapkan para PPPK mampu menunjukan kinerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya usai kegiatan mengatakan bahwa dari penerimaan PPPK tersebut, sebanyak 4 PPPK yang mendapat penempatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Empat pegawai tersebut diantaranya Desi Saraswati (Bidan Terampil), Solikhin Lubis (Perawat Terampil), Aris Setiawan (Perawat Pertama), Fia Rahmawati (Dokter Pertama). 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya serta Kakanwil Kemenkumah Babel, Harun Sulianto, berpesan kepada PPPK yang telah menjadi keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM ini dapat senantiasa menjaga nama baik Kemenkumham, bekerja dengan optimal dan mulai berfikir tentang apa yang bisa diberikan bagi Kemenkumham.

"Dengan telah dilaksanakannya serah terima ini, Bapak dan Ibu telah menjadi bagian dari Keluarga Besar Kemenkumham Sumsel, jaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM, bekerja dengan semangat, dan mulailah berfikir hal terbaik apa yang bisa diberikan pada Kemenkumham," ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, serta Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bulan Mahardika Subekti. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan