Rabu, 06 Nov 2024
Network
Beranda
Kecamatan
Muba Membangun
Muba Randik
Radar Sungai LIlin
Gawe Kitek
Sumsel & Nasional
Kriminal
Olahraga
Lifestyle
Kesehatan & Kecantikan
Destinasi Wisata & Kuliner
Edukatif
Selebrity
Teknologi
Otomotif
Lainnya
Islami
Sejarah & Budaya
Network
Beranda
Lifestyle
Detail Artikel
Apa Hukumnya Membatalkan Puasa?
Reporter:
Adit
|
Editor:
Adit
|
Senin , 11 Mar 2024 - 06:10
Foto Ilustrasi.--
apa hukumnya membatalkan puasa? harianmuba.bacakoran.co - puasa merupakan salah satu rukun islam yang wajib dijalankan oleh umat islam. namun, ada kalanya seseorang dihadapkan pada situasi yang mengharuskannya membatalkan puasa. lantas, apa hukumnya membatalkan puasa? hukum membatalkan puasa hukum membatalkan puasa terbagi menjadi dua, yaitu: 1. haram baca juga:7 tingkah lucu kucing yang bikin gemas dan ngakak! baca juga:tips memperbanyak amal ibadah di bulan ramadan membatalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan yang syar'i hukumnya haram. hal ini termasuk dosa besar dan pelakunya diwajibkan untuk: mengganti puasa di hari lain (qadha'). membayar fidyah. fidyah adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. 2. mubah baca juga:kisah inspiratif ramadan: menemukan cahaya iman dan keteguhan membatalkan puasa dengan alasan yang syar'i hukumnya mubah atau diperbolehkan. beberapa alasan yang syar'i tersebut antara lain: 1. sakit: orang yang sakit parah dan tidak mampu berpuasa diperbolehkan membatalkan puasanya. 2. musafir: orang yang sedang bepergian jauh diperbolehkan membatalkan puasanya. 3. lansia: orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa diperbolehkan membatalkan puasanya. 4. wanita hamil dan menyusui: wanita hamil dan menyusui yang dikhawatirkan membahayakan dirinya atau bayinya diperbolehkan membatalkan puasanya. 5. haid: wanita yang sedang haid wajib membatalkan puasanya. golongan yang diperbolehkan membatalkan puasa berikut adalah beberapa golongan yang diperbolehkan membatalkan puasa tanpa diwajibkan membayar fidyah: 1. orang yang sakit parah dan tidak mampu berpuasa. 2. orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa. 3. wanita hamil dan menyusui yang dikhawatirkan membahayakan dirinya atau bayinya. 4. orang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir). 5. orang yang lupa makan sahur. 6. orang yang dipaksa untuk membatalkan puasanya. kewajiban mengganti puasa orang yang membatalkan puasanya dengan alasan yang syar'i diwajibkan untuk mengganti puasanya di hari lain. hal ini tertuang dalam firman allah swt: “dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.” (qs. al-baqarah: 185) membatalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan yang syar'i hukumnya haram dan diwajibkan untuk mengganti puasa dan membayar fidyah. sedangkan membatalkan puasa dengan alasan yang syar'i hukumnya mubah dan diwajibkan untuk mengganti puasanya di hari lain. semoga bermanfaat! (*)
1
2
3
»
Tag
# mubah
# haram
# membatalkan puasa
# rukun islam
# wajib pajak
# hukum
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Koran Harian Musi Banyuasin 06 November 2024
Berita Terkini
Pemkab Muba Raih Bhumandala Award 2024, Perkuat Komitmen Pengelolaan Informasi Geospasial
Muba Membangun
8 jam
Ungkap Kasus ini, Lima Personil Polres Muba Terima Penghargaan Pin Emas
Muba Membangun
9 jam
Pembangunan Jembatan Desa Mulyo Rejo Capai 30 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
Muba Randik
9 jam
Letaknya Sangat Strategis, BRI Padat Karya ini Sangat Membantu Nasabah
Sumsel & Nasional
9 jam
Truk Overload Ditilang dan Disidang Langsung di Terminal Kayuagung
Sumsel & Nasional
9 jam
Berita Terpopuler
Vivo Y02: Desain Elegan, Layar Luas dan Performa Andal untuk Pengguna Entry-Level
Teknologi
21 jam
Pola Tidur Anak: Mendukung untuk Pertumbuhan dan Perkembangan Mereka
Kesehatan & Kecantikan
20 jam
Berikut, Gaya Hidup Sehat Untuk Penderita Diabetes!
Kesehatan & Kecantikan
21 jam
10 Manfaat Buah Kiwi untuk Kesehatan Tubuh Anda yang Belum Banyak Diketahui
Kesehatan & Kecantikan
20 jam
Penasaran dengan Rahasia Kelezatan Brengkes Patin? Yuk, Buat Sendiri di Rumah!
Destinasi Wisata & Kuliner
20 jam
Berita Pilihan
8 Alasan Kenapa Toyota Avanza Jadi Pilihan Favorit Keluarga Besar di Indonesia
Otomotif
19 jam
Liburan Seru ke Bandung? Jangan Lupa Kunjungi Gunung Tangkuban Perahu!
Destinasi Wisata & Kuliner
19 jam
Manfaat Makan Kentang: Nutrisi dan Kesehatan yang Perlu Diketahui
Kesehatan & Kecantikan
20 jam
7 Manfaat Penting Sayuran untuk Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
Kesehatan & Kecantikan
20 jam
5 Buah untuk Kesehatan Kulit yang Wajib Anda Coba
Kesehatan & Kecantikan
20 jam