Puluhan Pengrajin Emas Asal Tanjung Batu Kabupaten OI, Datangi Polda Sumsel, Ada Apa Ya?

Pasutri Pemilik Toko Emas diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pengrajin emas di Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Puluhan pengrajin emas di Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi Mapolda Sumsel untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oknum pemilik toko emas di Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.  

Laporan puluhan pengrajin emas dari Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir ini, telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dengan Nomor : LP/B/257/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. 

Berdasarkan laporan polisi, salah satu korban berinisial IA mengaku, dirinya harus mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta akibat ulah pasangan suami istri pemilik Toko Emas Permata di Kelurahan Tanjung Batu. 

Dugaan penipuan yang dialami korban ini, berawal dari terlapor yang menawarkan barang berupa emas batangan murni kepada korban. Mendapatkan tawaran tersebut, korban pun mengaku tertarik.

BACA JUGA:BUMD yang Tidak Sehat Dilakukan Audit, Ini Tujuannya!

BACA JUGA:Sambut Ramadan 1445 H, Warga Plaju Gelar Pawai Obor Berkonsep Hantu!

Kemudian, korban pun memesan emas batangan murni sebanyak 205,54 gram dengan harga Rp 200 juta. 

Lalu, pada tanggal 7 Januari 2024, korban membayar dengan uang cash sebesar Rp 180 juta.

Sedangkan, uang Rp 21 juta ditransfernya ke rekening terlapor RL yang merupakan istri pemilik Toko Emas Permata. 

Akan tetapi, setelah uang tersebut disetor kepada terlapor, emas batangan murni yang dijanjikan terlapor tak kunjung datang. 

BACA JUGA:Patut Dicontoh! Mahasiswa Unsri Berbagi Sembako Gratis

Hingga akhirnya, terlapor dan sang suami KR, kabur entah kemana. 

Karena itulah, para korban pengrajin emas ini akhirnya melapor ke Polda Sumsel. 

Menurut informasi yang beredar, korban pasangan suami istri ini sebanyak 20 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan