Embat Sepeda Listrik, Saat Pemilik Tinggalkan Rumah Salat Terawih

DIAMANKAN, Pelaku Diamankan Polsek Sungai Menang bersama barang bukti (Foto Ist).--

"Beruntung, sekira pukul 06.30 WIB setelah dilakukan penyisiran, pelaku dan barang bukti sepeda listrik yang dicuri ditemukan dan langsung diamankan," jelas Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, untuk sepeda listrik yang dicuri pelaku yaitu warna merah U-Winfly dan 1 unit sepeda ontel warna putih merk Odesy. Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami oleh korban ditaksir lebih kurang Rp5,5 juta.

“Saat ini pelaku berinisial DI beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Sungai Menang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Perbuatan pelaku ini akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan