Operasi Pekat Musi 2024, Polsek Tanjung Raja Jaring 14 Juru Parkir Liar yang Meresahkan

Personel Polsek Tanjung Raja saat melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang juru parkir (foto ist).--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Raja berhasil menjaring 14 orang juru parkir liar, yang diambil dari berbagai titik di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengatakan, terjaringnya 14 juru parkir liar ini berkat informasi dari masyarakat. 

"Saat ini kan kita sedang melaksanakan Operasi Pekat Musi 2024, hasilnya kita jaring 14 juru parkir liar ini," terangnya, Kamis, 21 Maret 2024.

Menurut Kapolsek Tanjung Raja, sasaran Operasi Pekat Musi 2024 ini adalah premanisme, juru parkir liar, peredaran miras, senjata tajam dan narkotika. 

BACA JUGA:Terlibat Kecelakaan Maut di Desa Beiji Mulyo, 2 Orang Pelajar Meninggal Dunia

BACA JUGA:Ini Manfaat Teh Hijau, Tetap Jaga Kesehatan di Bulan Ramadhan

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanjung Raja juga melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi, serta penertiban para juru parkir liar yang beroperasi di Pasar Tanjung Raja. 

"Kami banyak mendapatkan informasi, bahwa disini banyak juru parkir liar yang meresahkan masyarakat," paparnya. 

Tak hanya 14 orang yang membuka parkir liar di Pasar Tanjung Raja ini, Polsek Tanjung Raja uga mengamankan dua orang tanpa identitas atau tidak memiliki KTP.

"Kedua orang ini bekerja sebagai pengemudi bentor dan tukang jual ayam," jelasnya. 

BACA JUGA:Ramadan 1445 H, Pedagang Gado-Gado Ini Banjir Pesanan, Sehari Raup Keuntungan Rp 300 Ribu

BACA JUGA:Klaim 19 Penyulingan Minyak Illegal Dibongkar Secara Mandiri

Kepada 14 orang juru parkir liar ini, terang Kapolsek, pihaknya hanya memberikan tindakan pembinaan dan pendataan saja. 

"Tidak kita dilakukan penahanan, namun telah dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan