Pemkab Muba Gelar Musrenbang RPJPD, RKPD dan Rembuk Stunting
MUSRENBANG, Pj Bupati Apriyadi saat Musrenbang dan Rembuk Stunting (foto boim).--
Apriyadi juga menyebutkan, upaya penurunan stunting dilakukan melalui intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan juga prasyarat pendukung mencakup komitmen politik dan kebijakan, sinergitas pemerintah dan swasta lintas sektor serta kapasitas pelaksana dalam penurunan stunting.
Sementara itu Plt Kepala Bappeda Kabupaten Muba Sunaryo SSTP MM melaporakan, Forum musyawarah perencanaan pembangunan dimaksudkan sebagai forum perumusan/pembahasan antar pelaku pembangunan, mensinergikan perencanaan pembangunan yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan daerah yang menjadi isu strategis di Kabupaten Muba.
Tema RPJPD yakni MUBA SERASAN 2045 ; Sejahtera, Maju, Sinergi, dan Berkelanjutan. Sejahtera yaitu pembangunan ekonomi inklusif yang dinikmati seluruh masyarakat dan terwujudnya sumberdaya manusia yang berdaya saing. Maju yaitu infrastruktur yang berkualitas dan merata. Sinergi yaitu tata kelola pemerintahan yang bersinergi dengan mengedepankan inovatif dan adaptif. Berkelanjutan yaitu terwujudnya pembangunan yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup
"Selain itu digelarnya Rembuk Stunting adalah Komitmen Bersama dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi. Inovasi dalam penurunan angka stunting yakni, pelaksanaan Program Bunda AS ditahun 2023 melalui dana Swadaya Masyarakat (Bapak Asuh) telah mengintervensi sebanyak 107 anak stunting dan hasilnya terjadi peningkatan status gizi anak. Pada tahun 2024 telah dianggarkan melalui APBD sebesar 4,5 Milyar untuk Intervensi 1000 Anak Stunting masing-masing 4,4 Juta Per anak,"bebernya.
Di awal acara dilaksanakan talkshow bersama tiga narasumber yakni dari UGM Ketua Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik DMKP Administrasi Publik DMKP Fisipol DR Ratminto, BAPPEDA Provinsi Kabid Perekonomian dan Pendanaan Pembangunna Hari Wibawa SP MM, dan dari Kemenpan RB Deputi Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin Ak MSc. Selain itu juga dilaksanakan penandatangan komitmen bersama dalam penurunan angka stunting. (*)