Nah Loh, Dinas Lingkungan Hidup Kena Semprit Anggota Dewan, Ada Apa Ya?

Ketua Fraksi PPP, DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Mohammad Zahrudin saat interupsi pada rapat Paripurna dan meminta Pemkab Memberikan Stressing kepada Petugas Kebersihan (Foto Ist).--

"Menjelang Lebaran ini banyak sekali sampah-sampah yang menumpuk. Dikhawatirkan akan merambah ke demam berdarah nantinya," katanya lagi. 

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup supaya menindaklanjutinya. 

BACA JUGA:Jangan Sepelekan Pepaya! Buah Ini Kaya Manfaat untuk Kesehatan dan Kecantikan

BACA JUGA:Alpukat untuk Kesehatan Jantung, Pencernaan, dan Kecantikan: Temukan Fakta Menariknya!

"Tadi sudah kita panggil Kepala Dinas LH, supaya menindaklanjuti informasi dari anggota dewan ini," ujarnya. 

Sementara itu, terkait Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir, terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023, sempat diwarnai dengan skorsing. 

Kendati diwarnai dengan skorsing sebanyak dua kali, namun akhirnya Rapat Paripurna tetap dilanjutkan meskipun dihadiri 15 Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari 40 Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang ada.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Suharto. Rapat paripurna kali ini dilanjutkan tanpa pembacaan pandangan umum fraksi. 

Sekedar informasi, rapat paripurna ini sudah diundur satu pekan, karena hanya dihadiri oleh sembilan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Hari ini rapat paripurna sempat molor lebih kurang dua jam, dan dilanjutkan dengan hanya dihadiri 15 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, satu izin, dan 24 tanpa keterangan.

Menurut Suharto, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Ogan Ilir, seandainya seluruh fraksi menginginkan melanjutkan rapat paripurna, maka rapat itu bisa dilanjutkan. 

"Asal ada kesepakatan masing-masing fraksi, maka rapat paripurna bisa dilanjutkan," terangnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan