Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai

Suasana lelang kendaraan dinas bekas pakai milik Pemkab Ogan Ilir yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 20 November 2023.----

"Bagi yang menang lelang ini, harus membayarkan sisa kekurangan bayarnya dalam batas waktu lima hari ke depan," lanjutnya. 

Jikalau yang bersangkutan tidak membayar pelunasan dalam waktu lima hari, maka dianggap wanprestasi.(ety) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan