Pengamanan Pelaksanaan Pilkada di Banyuasin Sebesar Rp 15 Miliar

Dana Hibah, Polres Banyuasin terima dana hibah Rp 15 Miliar (Foto ist)--


HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Dana Hibah Pengamanan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pilkada Sumsel Tahun 2024 di Griya Agung Palembang, Selasa 7 Mei 2024.

 

BACA JUGA:08 Orang WBP Lapas Sekayu Terima Sertifikat Hafalan Alquran Juz 30 dan Tahsin

Ikut mendampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik, Dandim 0430 Letkol Inf Roni Sugiarto, Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta, dan Ketua Bawaslu Banyuasin.

 

"Kita siap melaksanakan penyelenggaraan Pilkada dengan kondusif dan aman," kata Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam.

 

Tentunya menciptakan kondisi aman dan kondusif itu dilakukan secara bersama sama mulai dari TNI, Kepolisian, KPU, Banwaslu dan masyarakat itu sendiri.

 

"Pemkab Banyuasin siap menciptakan Pilkada dengan lancar dan baik," tegasnya.

BACA JUGA:Berikut 8 Manfaat Pisang Ambon untuk Kesehatan!

 

Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin menambahkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menganggarkan Dana Hibah Pengamanan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pilkada Sumsel.

 

"Untuk Polres sebesar Rp15.247.270.000, dan Kodim Rp5.000.000.000," ucapnya.

 

Kemudian untuk KPU Banyuasin Rp 63 miliar dan Bawaslu Banyuasin Rp 16 miliar.

 

"Tapi untuk KPU pada Tahun 2023 lalu telah menggunakan anggaran sebesar Rp 25 miliar dan Bawaslu 6 miliar," ungkapnya.

 

Tidak hanya Banyuasin, tapi kabupaten/kota di Sumatera Selatan juga melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti Muba, OKI dan daerah lainnya.

 

Sebelumnya Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Ahmad Fatoni mengatakan kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama, kekompakan untuk melaksanakan tugas masing-masing dengan baik.

BACA JUGA:Jalin Komunikasi, MWC NU didatangi Kepala KUA Ilir Timur Satu

 

Untuk pertama kali, Sumsel menjadi pelopor pertama di Indonesia penandatanganan NPHD serentak.

 

"Saya harap pelaksanaan dapat dilakukan dengan kondusif dan aman di Sumsel dan terima kasih atas kerja keras TNI/Polri atas pengamanan selama pemilihan sehingga Sumsel zero konflik," ucapnya.

 

Di sisi lain, tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, Rabu, 14 Desember 2022.

 

Mantan Bupati Ogan Ilir periode 2017-2021 ini, diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.

 

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara terhadap tiga orang tersangka," terang Kajari Ogan Ilir, Nur Surya, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ario Apriyanto Gopar.

 

Sebelumnya, pada 29 September 2022 lalu, Kejari Ogan Ilir juga melakukan pemeriksaan terhadap Ilyas Panji Alam, terkait dana hibah Bawaslu Tahun 2020.

 

Pada saat itu di hadapan awak media, Ilyas berharap, kedatangannya ke Kejari Ogan Ilir untuk terakhir kalinya dan tidak lagi dipanggil guna memberikan keterangan.

 

"Kalau memang tidak korupsi, kenapa harus takut. Dari tadi hanya ngobrol-ngobrol," tegasnya sambil berlalu.

 

Sebagaimana diketahui, Kejari Ogan Ilir telah menetapkan dan menahan 3 tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu tahun 2020. Ketiga tersangka tersebut, yakni, A (Aceng Sudrajat), H (Herman Fikri), dan R (Romi).(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan