Ini Nih Fakta Fakta yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Batu
Kapolsek Tanjung BAtu AKP Sondi Fraguna Usai menggelar press release (foto ist).--
Sebelum penangkapan, ungkap Kapolsek, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Sirat Teguh untuk dimintai keterangan. Namun, Sirat Teguh tidak kunjung datang ke Polsek Tanjung Batu.
"Bahkan, yang bersangkutan sempat menghilang dari Desa Kasih Raja," ujarnya.
BACA JUGA:HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
BACA JUGA:Warga Tanjung Agung Raya Kecamatan Lais Mulai Migrasi PT MEP ke PLN
Ternyata, hilangnya Sirat Teguh dari Desa Kasih Raja untuk bekerja di Kota Palembang dan Bandung sebagai kuli bangunan. Namun, tiga hari yang lalu, tersangka pulang ke Desa Kasih Raja.
"Akhirnya tersangka kita tangkap di Lebak. Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka juga menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.
Menurut pengakuan tersangka, usai melakukan perbuatannya, dirinya pergi ke Kota Palembang untuk bekerja sebagai kuli bangunan di daerah Bukit Lama.
Setelah selesai, tersangka kembali mendapat tawaran untuk bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, Provinsi Jawa Barat.
"Saya pulang ke dusun, karena istri dan anak saya minta bantu tanam padi di sawah," ujarnya.
Usai membunuh korban, tersangka mengaku sempat didatangi oleh arwah korban di dalam mimpi. Di mimpi tersebut, kata tersangka, korban sempat meminta maaf.
"Sempat didatangi di dalam mimpi, dia bilang minta maaf kak. Saya bilang dimaafkan," ungkapnya.
Usut punya usut, antara keluarga tersangka dan keluarga korban memang masih ada hubungan kekeluargaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, dibuat geger dengan penemuan seorang pria yang terkapar bersimbah darah.
Pria yang ditemukan terkapar bersimbah darah tersebut diketahui bernama Haryono (47), warga Dusun II Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.