KPU Muba Tetapkan Calon Dewan Terpilih, Beberapa Partai Politik Tidak Hadir, Apa yang Terjadi?
SK, Komisioner KPU Musi Banyuasin saat menyerahkan SK Calon DPRD Muba Terpilih (Foto Boim).--
Ketua KPU Muba M Sigid Nugroho saat membuka rapat pleno terbuka tersebut meminta, kepada para pimpinan partai untuk segera memerintahkan para calon terpilih untuk membuat atau menyelesaikan LHKPN-nya.
“Kemudian kami harap para anggota dewan yang sudah terpilih ini bisa bekerja semaksimal mungkin untuk rakyat Kabupaten Musi Banyuasin secara khususnya dan rakyat Indonesia secara umumnya,” ujar Sigid.
Ia juga meminta, untuk perhatikan daerah pemilihan caleg yang terpilih, perhatikan rakyat-rakyat yang sudah memilih.
“Karena kepercayaan dan harapan mereka sekarang berada di pundak anda, kami berharap kedepan para calon terpilih ini bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan kami masyarakat Musi Banyuasin,” ungkap Sigid.
Dari hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD pada pemilihan umum tahun 2024, daftar perolehan kursi berserta nama-namanya sebagai berikut:
Partai PKB
Memperoleh sebanyak 6 kursi :
1. M. Ibrahim (Dapil I)
2. Meem Saputri (Dapil II)
3. Rustam (Dapil III)
4. Edi Pramono (Dapil IV)
5. Supriasihatin (Dapil VI)
6. Heriadi (Dapil VII)
Partai Gerindra
Memperoleh sebanyak 7 Kursi :