Pengangkatan PPPK 2024 Bukan Cuma Honorer Terdata BKN

Sekjen DPP Forum Honorer Non - Kategori Dua Indonesia Tendik, Herlambang Susanto (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Usulan formasi PPPK 2024 untuk tenaga kependidikan (tendik) sangat minim, bahkan ada daerah yang tidak mengajukan sama sekali. 

Kondisi tersebut membuat jumlah honorer tendik yang tidak terakomodasi tahun ini makin banyak. Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto mengungkapkan mereka telah melakukan pendekatan kepada masing-masing pemda.

Sayangnya, hasilnya tidak menggembirakan. Usulannya tidak ditambah karena alasan dana tidak cukup dan harus menuntaskan guru honorer. 

"Kami kecewa dengan Pemda yang tidak serius memperjuangkan nasib honorer tendik. Seharusnya PPPK 2024 ini milik tenaga teknis termasuk tendik," kata Herlambang kepada JPNN.com, Minggu 02 Juni 2024. 

BACA JUGA:Kabar Gembira Nih! Siap- Siap, 5 Juni ASN Muba Bakal Terima Gaji ke 13

BACA JUGA:Pria Terpeleset di Sungai Musi Belum Ditemukan, Pencarian hingga Radius 3 Kilometer

Dia menambahkan pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2024 untuk tendik harus diberi sanksi. 

Ada baiknya juga bila Presiden Jokowi memberikan nomenklatur bahwa seluruh honorer akan diselesaikan akhir tahun ini.

Selain itu, penyesalan honorer jangan hanya terfokus kepada honorer yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kalau memang tujuannya menyelesaikan honorer dan tenaga non-ASN secara nasional sesuai amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tetang Manajemen ASN, seharusnya yang tercecer pun juga diberi kesempatan sama untuk diangkat menjadi PPPK tahun ini. 

BACA JUGA:Kuasai Finansial Anda: Tata Cara Mengelola Keuangan Pribadi dengan Mudah dan Efektif!

BACA JUGA:Terungkap! Cara Mendapatkan Tubuh Ideal dalam 30 Hari

"Dengan begitu, tujuan UU 20 Tahun 2023 menyelesaikan honorer dan tenaga non-ASN benar-benar terlaksana dan terselesaikan," ucapnya. 

Menurut Herlambang, baik honorer K2, yang terdata, honorer tercecer, itu hanya perbedaan kelompok saja, tetapi sebenarnya mereka sama-sama tenaga non-ASN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan