Tim Gabungan Bongkar 41 Lokasi Illegal Refinery di Keluang Kabupaten Muba
BONGKAR, Tim Gabungan Bongkar Lokasi Refinery (Foto Ist).--
Dengan penertiban illegal refinery ini kata dia, masyarakat yang mengandalkan pendapatan dari penyulingan meminta apa solusi terbaiknya.
"Di sinilah mata pencarian kami dan kami tidak bisa melakukan apa-apa lagi. Sedangkan usaha ini sudah lama kami lakukan, bahkan sudah turun temurun," cetusnya.
BACA JUGA:Launching Kantor Penerbitan Dokumen Berbasis Elektronik Secara Resmi Dibuka oleh Pj Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Desa Palem Raya Ogan Ilir Kesulitan Air Bersih, Polsek Indralaya Bagikan Air Bersih
Dia juga mengungkapkan, dampak pembongkaran ini sangat besar terkhususnya untuk masyarakat Desa Keluang.
"Mata pencarian kami hilang pak. Kami mohon kepada bapak Kapolda mencari solusinya. Kami siap membongkar secara mandiri, tetapi tolong bantu solusinya untuk kami masyarakat Keluang," tandasnya.
Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, mengatakan sebelumnya dilakukan apel gelar pasukan yang melibatkan tak kurang dari 365 personel.
Terdiri dari personel Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Polsek Keluang, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas dan unsur lainnya.
"Ini tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal fefinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu," terangnya.
Pihaknya mulai melakukan tindakan mulai dari preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak usaha illegal ini.
"Operasi ini akan berlangsung selama empat hari ke depan. Namun untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, kita bakal melaksanakan percepatan," tegasnya.
Bagus menambahkan, pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri.
"Nantinya akan diberikan imbauan kepada warga dan pemiliknya, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refinery," tutupnya.
Sebelumnya dilakukan gelar apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal atau illegal refinery yang ada di Desa Mekar Sari, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Muba.
Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Safii, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh Forkopimda Muba. (*)