Karhutbunlah, Pemkab Banyuasin Tetapkan Status Siaga Darurat

Pemkab Banyuasin, telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan lahan dan Perkebunan (Foto Ist).--

BACA JUGA:Ini Tips dari Dinas TPHP Muba Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syarat, Berikut Tipsnya

BACA JUGA:Ini Tips dari Dinas TPHP Muba Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syarat, Berikut Tipsnya

Diketahui, kejadian kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 di Kabupaten Banyuasin cukup parah.

Tak hanya itu, karhutla itu disebut menjadi sejarah kelam karena terbakar sekitar 141.124 hektare.

Bahkan, kebakaran hutan dan lahan pada 2015 turut berdampak bagi masyarakat se Sumsel hingga nasional.

Untuk daerah beberapa kecamatan yang rawan karhutla yaitu Pulau Rimau, Tungkak Ilir, Tanjung Lago.

Kemudian, Rambutan, Rantau Bayur dan Sembawa sebagian Talang Kelapa, Banyuasin I dan Muara Sugihan. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan