Bekerja Selama Satu Bulan, Ini Besaran Gaji Petugas Pantarlih, Lumayan?

Ilustrasi Honor Pantarlih Pilkada 2024 (foto Ist).--

Pelamar harus menyertakan dokumen persyaratan pendaftaran, seperti surat pendaftaran sebagai calon pantarlih, lalu fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan ijazah sekolah menengah atas (SMA)/sederajat atau ijazah terakhir. 

Kemudian daftar riwayat hidup, pas foto 4x6, serta surat pernyataan yang bersangkutan lengkap dengan materai dan ditandatangani. 

"Jika dalam seleksi terbuka tak ada calon pantarlih mendaftar, maka PPS dapat menunjuk calon pantarlih untuk ditetapkan," ujar Indrawan. 

Mantan Komisioner Bawaslu Kepri itu menambahkan pantarlih akan melakukan coklit secara door to door di 80 kecamatan, 419 desa/kelurahan se-Kepri.

Adapun data pemilih yang akan dicoklit sebanyak 1.551.939 orang dan tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat. 

Jumlah data pemilih hasil sinkronisasi itu meningkat sekitar 51 ribu orang dibandingkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang sebanyak 1.500.974 orang. 

"Pantarlih berasal dari radius tempat pemungutan suara (TPS) terdekat. Masing-masing TPS satu petugas, tetapi kalau jumlah pemilih per TPS 400 orang, maka dikerahkan dua petugas," ungkap Indrawan. 

Indrawan mengatakan bahwa petugas pantarlih harus menguasai wilayah sasaran coklit dan turun langsung ke rumah-rumah warga. Hasil coklit bakal diserahkan ke PPS untuk selanjutnya ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Berapa Honor Pantarlih Pilkada 2024? Oh, Lumayan",

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan