PJ Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Teken Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Menandatangani perda APBD didampingi Ketua DPRD Sumsel (Foto Ist).--
“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2003 merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan yang diselenggarakan secara profesional transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Elen Setiadi.
Dia menilai keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Sumsel.
“Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju "Sumatera Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan" dengan tagline Sumsel MAPAN 2045,” tandasnya.
Paripurna kali ini Pj Gubernur didampingi Plh Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H, selain itu juga hadir para Forkopimda atau yang mewakili serta kalangan Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumsel. (*)