Gelisah Terus Terusan Merasa Bersalah, Akhirnya Aktor Utama Hilangkan Nyawa Pegawai Koperasi Menyerahkan Diri
Tersangka Kelvin Saat Digiring ke POlrestabes Palembang (Foto Ist).--
PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kelvin alias Kevin (21), pelaku terakhir yang juga ikut menghabisi nyawa seorang pegawai koperasi bernam Anton Eka Saputra (25), di dalam Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang mengaku terus dihantui rasa bersalah.
Sehingga dirinya memutuskan untuk menyerahkan diri ke aparat kepolisian setelah sempat bersembunyi beberapa minggu di sebuah kebun di Kabupaten Empat Lawang, Rabu 10 Juli 2024.
Kevin dijemput langsung oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami di daerah Empat Lawang, setelah menghubungi aparat kepolisian untuk menyerahkan diri.
Dengan pengawalan ketat serta menumpangi mobil Fortuner milik petugas, Kelvin tiba di Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan dirinya.
BACA JUGA:Waduh, Ada Ratusan Kelulusan PPPK Dibatalkan, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:APKASI Otonomi Expo 2024, Stan Muba Pamerkan Produk Unggulan Kain Khas Gambo
"Saya lari ke kebun di Empat Lawang, bersembunyi tiga mingguan di sana," ujar pelaku.
Diakui pelaku, dirinya memiliki peran mengikat dan memukul korban saat hendak di eksekusi di lokasi kejadian, Distro Anti Mahal, beberapa waktu lalu.
"Saya hanya mengikat kaki tangan korban, serta turut membantu memukul korban beberapa kali," katanya.
Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra membenarkan jika tersangka Kelvin diamankan di daerah Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Asus Vivobook Pro 15 OLED: Menakjubkan! Laptop Tipis & Ringan dengan Layar OLED yang Memukau
BACA JUGA:Hujan Semalaman di Wilayah Muba Ternyata oleh Karena Ini, Cagah Karhutlah di Lahan Gambut
"Medannya sangat sulit karena pelaku ini bersembunyi di kawasan pegunungan. Setelah itu kita bawa ke Polsek Sukarami untuk diproses lebih lanjut dan hari ini kita bawa ke Mapolrestabes Palembang," terangnya.
Pantauan media, tiba di Polrestabes Palembang Kelvin langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 dengan langsung dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra.