PP Manajemen ASN, Honorer Makin Akrab dengan Kata Molor

Para Honorer Menunggu Jadwal Pendaftaran PPPK 2-24 dan PP Manajemen ASN (Foto Ist).--

Para honorer sudah sering mendengar kalimat imbauan agar mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK 2024, tetapi belum jelas kapan pendaftaran akan dibuka.

Merespons fakta molornya rencana-rencana terkait nasib jutaan honorer itu, muncul desakan agar pemerintah dan DPR merevisi UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.

BACA JUGA:IPhone XS: Smartphone Terbaik di Tahun 2018?

BACA JUGA:Ayo, Rencanakan Liburan Impian Anda di Pantai Marina Lampung!

Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto mengungkapkan Pasal 66 UU ASN sudah memberikan batasan penyelesaian tenaga non-ASN pada Desember 2024.

"Perlu adanya penambahan kebijakan atau perubahan pada Pasal 66 UU ASN 2023. Kalau tidak, semua kebijakannya melanggar UU," kata Herlambang kepada JPNN.com, Jumat (12/7).

Info Terbaru PP Manajemen ASN

Kabar terbaru, Rancangan PP Manajemen ASN saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memimpin rapat isu strategis terkait SDM Aparatur di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (12/7).

“Rapat yang dilaksanakan bersama dengan unit kerja Deputi Bidang SDM Aparatur ini membahas tindak lanjut RPP Manajemen ASN serta isu strategis lainnya dibilang SDM Aparatur, seperti Seleksi CASN serta pemindahan ASN ke IKN,” demikian dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Disebutkan, rapat tersebut dihadiri Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, Tenaga Ahli Menteri PANRB Ahmad Bakir Insan, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti.

Selain itu, Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Agus Yudi Wicaksono, Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, dan serta Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Diah Faras. (*) Artikel Sudah Terbit di JPNN. 

Tag
Share