Polres OKI Terima Serahan Senpi Rakitan, Selama Operasi Musi 2024
Ratusan Senpira Serahan Masyarakat Kabupaten OKI di Musnahkan (foto ist).--
Sambung Kapolres, adanya peredaran senpi rakitan di masyarakat bisa mengakibatkan terjadinya tindak pidana sehingga fatal yang dapat mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kami juga apresiasi kepada Camat dan Kades yang telah membantu kegiatan penyerahan senpi rakitan selama Operasi Senpi Musi 2024 sehingga hari ini bisa dimusnahkan," terang Kapolres.
BACA JUGA:Jam Sibuk, Akses Jalan Merdeka Muba Alami Kemacetan Parah, Pengendara Butuh Solusi
BACA JUGA:Peringatan HBA ke-64, Kajari Muba Roy Riyadi Sampaikan Tugas dan Fungsi Kejaksaan
Kapolres menegaskan, dengan adanya penyerahan senpira kepada aparat kepolisian sehingga dapat pemenuhan target penyerahan senpira.
"Kami terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab OKI. Karena kepemilikan senpira tanpa ijin dapat memberikan dampak signifikan bahaya," jelasnya.
Pada kegiatan pemusnahan senpira itu, ratusan senpira dimusnahkan dengan alat grinder dan dipotong-potong sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Pada pemusnahan senpira tersebut, turut dihadiri oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH, Kejaksaan Negeri OKI, diwakilkan Kasi Pidum, Jodhi Atma Enchi SH.
Termasuk perwakilan Kodim 0402/OKI, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting.
Serta sejumlah Camat dan Kades termasuk Camat diberikan penghargaan atas penyerahan senpira oleh masyarakat melalui Kades. Diantaranya Camat Cengal, Musa SH, Camat Kayuagung, Solahudin SSos, Camat Sungai Menang, Camat Mesuji Makmur dan lainnya. (*)