Soal Temuan BPK RI, Pihak RSUD Siti Fatimah Fokus Lakukan Ini

RSUD Siti Fatimah (foto ist).--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Usai merampungkan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Sumsel kembali fokus memaksimalkan pelayanan.

Seperti diketahui bahwa muncul informasi di media sosial terkait LHP BPK RI dari RSUD Siti Fatimah Sumatera Selatan

Terkait kabar yang beredar di sosial media tentang temuan BPK RI, Direktur RSUD Siti Fatimah Sumsel, dr Syamsuddin Isaac SM, Sp.OG, MARS angkat bicara.

''Soal itu kami perlu meluruskan beberapa informasi-informasi yang beredar luas. Apalagi kabar mengenai RSUD Siti Fatimah itu disajikan dengan kurang lengkap,'' kata Dirut RSUD Siti Fatimah, Jumat 26 Juli 2024.

BACA JUGA:Bos Bangunan di Palembang Diserang saat Berada di Toko

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Palembang yang Sempat Dirawat di Arab Saudi Akhirnya Wafat

RSUD Siti Fatimah Palembang, sambung dia, merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang diresmikan pada tanggal 23 Juni 2018.

“Hingga saat ini sudah beroperasional penuh untuk memberi pelayanan bagi masyarakat yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, juga di provinsi sekitarnya seperti Jambi, Bangka Belitung, Lampung maupun Bengkulu,” ujar Dirut RSUD Siti Fatimah.

Nah, BPK RI Perwakilan Sumsel, kata dr Syamsuddin,  melakukan audit kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Pemprov Sumatera Selatan dan salah satunya adalah di RSUD Siti Fatimah.

Pemeriksaan pendahuluan di mulai tanggal 4 Oktober 2023 dan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Terinci mulai tanggal 22 November 2023 dan berakhir pada tanggal 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Ikan Dalam Kerambah Mendadak Mati, Akibat Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:TNI/Polri Ikuti Pelatihan Teknik Penanggulangan Karhutla dari Manggala Agni

“Audit yang dilakukan di RSUD Siti Fatimah adalah Audit Kepatuhan Atas Operasional BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Siti Fatimah Sumsel Periode Tahun 2021, Tahun 2022 dan Tahun 2023,” kata dia.

Hasil audit yang berupa LHP BPK RI itu,  ungkap dr Syamsuddin, telah ditindaklanjuti oleh manajemen RSUD Siti Fatimah Sumsel, sesuai dengan aturan yang berlaku melalui Inspektorat Daerah Sumsel dan BPK RI Perwakilan Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan