Nah Loh, PPPK Paruh Waktu Tidak Dianggap Sebagai Solusi Penyelesaian Honorer, Jadi Bagaimana?
Apakah PPPK Paruh Waktu tak jadi solusi penyelesaian Honorer (Foto JPNN).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sistem paruh waktu gencar disuarakan pemerintah untuk penyelesaian honorer.
Namun, belakangan solusi PPPK paruh waktu makin jauh dari peredaran.
Sumber resmi mengungkapkan, di internal pemerintah belum sepakat dengan PPPK paruh waktu, karena dianggap rancu.
Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja mengungkapkan belum ada keputusan apakah ada sistem PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab S9 FE: Tablet Serba Bisa dengan Harga Terjangkau
BACA JUGA:Realme Narzo 30A: Juara Baterai Jumbo di Bawah 2 Juta!
Namun, usulan sistem PPPK paruh waktu dan penuh waktu tetap menjadi bagian dari solusi.
"Saya belum bisa pastikan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Kita lihat kebijakannya nanti, tetapi memang perlu sebagai bagian solusi, " terang Aba saat dikonfirmasi.
Di kalangan politikus Senayan, wacana PPPK paruh waktu pun mulai tidak terdengar. Menurut anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, PPPK paruh waktu belum dibahas kembali bersama pemerintah.
Untuk penyelesaian honorer lewat jalur PPPK 2024 pun belum ada skema paruh waktu dan penuh waktu.
BACA JUGA:POCO M6 Pro, Mid-Range dengan Jiwa Flagship
BACA JUGA:Vivo Y100 5G: Ponsel Murah dengan Spesifikasi Dewa, Desain Premium
"PPPK paruh waktu belum dibahas lagi. Untuk PPPK 2024 sistemnya ya full time," kata Mardani kepada JPNN, Minggu 11 Agustus 2024.
Dia menegaskan yang sudah disepakati DPR dengan pemerintah adalah pemberian SK PPPK berlangsung secara bertahap sampai 2026.