Amankan 2 Orang Pencuri Kabel

DIAMANKAN, Pelaku Pencurian Kabel Diamankan (Foto Ist)--

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tambahnya (boi) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan