Polres Ogan Ilir Hadirkan Tersangka Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Mengapung
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo saat menghadirkan tersangka (foto ist).--
Lalu ditemukan sepeda motor milik korban merk Honda Blade, sepeda motor merk Honda ADV milik terduga pelaku yang digunakan terduga pelaku untuk mengangkut atau membawa jenazah korban.
Pada saat petugas menanyakan pertanyaan kepada terduga pelaku, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban pada hari tanggal 17 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dimana, korban dibunuh di hutan yang tidak jauh dari rumah terduga pelaku sekitar lebih kurang 150 meter.
Setelah melakukan pembunuhan, motor milik korban ditinggalkan di hutan TKP pembunuhan, lalu tubuh korban dalam keadaan meninggal dunia dibawa ke jembatan pesona Tanjung Senai Indralaya.
Pelaku menjatuhkan korban dengan cara tubuh korban didudukan dibagian depan. Setibanya di jembatan pesona Tanjung Senai tersebut, korban digeletakkan diteras jembatan lalu diterjang oleh pelaku tubuh hingga jatuh ke air yang berada di bawah jembatan pesona Tanjung Senai.
Sebelumnya, tubuh korban sudah terikat batu isaran dengan tujuan jasad korban bisa tenggelam. Kemudian pelaku pulang ke rumahnya.
Keesokan harinya, pelaku kembali ke TKP pembunuhan dengan maksud untuk mengambil motor milik korban.
Atas kejadian tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawah dan diamankan ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir guna dimintai keterangan lebih lanjut. (*)